Newbie
  • 6

Efektivitas dan Efisiensi dalam Melakukan Pemungutan Pajak

  • 6

Dalam melakukan pemungutan pajak harus memperhatikan efektivitas dan efesiensi, artinya mempertimbangkan agar biaya pemungutan pajak tidak melebihi hasil pemungutan pajak. Hal ini merupakan asas ….

A. Kesamaan

B. Daya manfaat

C. Kepastian hukum

D. Beban

E. Kelayakan

Soal Terkait

6 Jawaban

  1. D. Beban

    Asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.

    1. Asas Daya Pikul, besar kecilnya pajak yang dipungut harus berdasarkan besar kecilnya penghasilan wajib pajak. Semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi pajak yang dibebankan.
    2. Asas Manfaat, pajak yang dipungut oleh negara harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umum.
    3. Asas Kesejahteraan, pajak yang dipungut oleh negara digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
    4. Asas Kesamaan, dalam kondisi yang sama antara wajib pajak yang satu dengan yang lain harus dikenakan pajak dalam jumlah yang sama (diperlakukan sama).
    5. Asas Beban Yang Sekecil-kecilnya, pemungutan pajak diusahakan sekecil-kecilnya (serendah-rendahnya) jika dibandingkan dengan nilai obyek pajak sehingga tidak memberatkan para wajib pajak.
  2. D. Beban

    Berikut adalah dasar pemungutan pajak.

    Menurut Asas Daya Pikul, jumlah pajak yang dipungut harus disesuaikan dengan penghasilan wajib pajak. Pajak yang dibebankan berkorelasi positif dengan penghasilan.

    Menurut Asas Manfaat, pajak yang dipungut oleh negara harus digunakan untuk tujuan yang menguntungkan masyarakat. Menurut Asas Kesejahteraan, pajak yang dipungut oleh negara harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Asas Kesamaan menetapkan bahwa wajib pajak masing-masing harus dikenakan pajak dalam jumlah yang sama dalam situasi yang sama.

    Asas Beban Yang Sekecil-kecilnya: Pemungutan pajak dilakukan dengan cara yang sekecil-kecilnya—atau serendah-rendahnya—jika dibandingkan dengan nilai obyek pajak untuk menghindari beban yang berlebihan bagi para wajib pajak.

  3. D. Beban

    Dasar pemungutan pajak mencakup:

    – Asas Daya Pikul: Pajak disesuaikan dengan penghasilan, berkorelasi positif.

    – Asas Manfaat: Pajak digunakan untuk tujuan yang menguntungkan masyarakat.

    – Asas Kesejahteraan: Pajak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    – Asas Kesamaan: Wajib pajak dikenakan pajak dalam jumlah yang sama dalam situasi yang sama.

    – Asas Beban Yang Sekecil-kecilnya: Pajak dipungut dengan beban yang sekecil mungkin.

  4. D. Beban

    Untuk membayar pajak, ada beberapa prinsip yang digunakan. Ini termasuk: Asas Daya Pikul: Pajak disesuaikan dengan penghasilan dan berkorelasi positif dengannya; Asas Manfaat: Pajak digunakan untuk tujuan yang menguntungkan masyarakat; Asas Kesejahteraan: Pajak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan Asas Beban Yang Sekecil-kecilnya: Wajib pajak dikenakan pajak dalam jumlah yang sama dalam kondisi yang sama.

  5. D. Beban

    Beberapa prinsip digunakan untuk membayar pajak. Mereka terdiri dari beberapa asas, termasuk: Asas Beban Yang Sekecil-kecilnya: Wajib pajak dikenakan pajak dalam jumlah yang sama dalam kondisi yang sama; Asas Manfaat: Pajak digunakan untuk tujuan yang menguntungkan masyarakat; Asas Kesejahteraan: Pajak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan Asas Daya Pikul: Pajak disesuaikan dengan penghasilan dan berkorelasi positif dengannya.

  6. D. Beban

    Prinsip pembayaran pajak mencakup asas Beban yang Sekecil-kecilnya, Manfaat, Kesejahteraan, dan Daya Pikul.

Kirim jawaban

Silakan login dahulu.