Newbie
  • 6

Konsumen yang Menyerahkan Faktor Produksi Berupa Kompetensi Kewirausahaan Kepada Produsen

  • 6

Rumah tangga konsumen yang menyerahkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa …

Soal Terkait

6 Jawaban

  1. Faktor produksi yang dimiliki rumah tangga konsumsi dijual kepada rumah tangga produksi lalu memperoleh balas jasa berupa:

    1. Pemilik tenaga kerja akan memperoleh upah/gaji (wage/salary) baik sebagai buruh ataupun karyawan.
    2. Pemilik lahan tanah, sumber alam, bangunan atau harta tetap lain yang disewakan akan memperoleh penghasilan berupa sewa (rent).
    3. Pemilik modal antara lain tabungan, saham, yang diserahkan dalam proses produksi akan memperoleh penghasilan berupa bunga (interest).
    4. Pemilik keahlian sebagai pengusaha yang telah berjasa dalam proses produksi akan memperoleh penghasilan berupa laba usaha (profit).

    Jadi, rumah tangga konsumen yang menyerahkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa laba usaha (profit).

    1. Rumah tangga produksi membeli faktor produksi dari rumah tangga konsumsi.
    2. Rumah tangga produksi kemudian menerima balas jasa dari pemilik tenaga kerja, baik sebagai karyawan maupun sebagai buruh.
    3. Pemilik tanah, sumber daya alam, bangunan, atau harta tetap lainnya yang disewakan akan mendapatkan uang dari sewa.
    4. Rumah tangga konsumen yang menyerahkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa laba usaha (profit).
    5. Pemilik modal seperti tabungan dan saham yang diserahkan selama proses produksi dan pemilik keahlian sebagai pengusaha yang telah berjasa dalam proses produksi akan memperoleh penghasilan berupa laba usaha.
  2. Dalam perekonomian, terdapat dua jenis rumah tangga utama yang saling berinteraksi, yaitu rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi adalah rumah tangga yang berperan dalam memproduksi barang dan jasa untuk dijual ke pasar. Sedangkan rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang berperan sebagai konsumen yang membeli barang dan jasa dari pasar.

    Dalam hubungan antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi, terjadi pertukaran faktor produksi. Rumah tangga produksi membeli faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah, sumber daya alam, dan modal dari rumah tangga konsumsi. Sebagai imbalan atas faktor produksi yang diserahkan, rumah tangga produksi memberikan balas jasa kepada pemilik faktor produksi.

    Pemilik tenaga kerja, baik sebagai karyawan maupun buruh, menerima balas jasa berupa upah atau gaji dari rumah tangga produksi. Pemilik tanah, sumber daya alam, bangunan, atau harta tetap lainnya yang disewakan akan mendapatkan imbalan berupa sewa dari rumah tangga produksi. Sedangkan pemilik modal seperti tabungan dan saham yang diserahkan selama proses produksi serta pemilik keahlian sebagai pengusaha yang berkontribusi dalam proses produksi akan memperoleh penghasilan berupa laba usaha.

    Di sisi lain, rumah tangga konsumsi yang menyerahkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa laba usaha. Dengan demikian, pertukaran faktor produksi antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi merupakan bagian integral dalam mekanisme perekonomian, di mana masing-masing pihak memperoleh imbalan yang sesuai dengan kontribusi faktor produksi yang mereka serahkan.

  3. Rumah tangga konsumen yang menyerahkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa laba usaha (profit).

  4. Rumah tangga konsumen yang menyumbangkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada produsen akan mendapatkan imbalan dalam bentuk laba usaha (profit). Hal ini berarti bahwa kontribusi mereka dalam bentuk keahlian dan pengelolaan bisnis akan menghasilkan keuntungan finansial sebagai imbalan atas usaha yang dilakukan.

  5. Rumah tangga konsumen yang menyerahkan faktor produksi berupa kompetensi kewirausahaan kepada pihak produsen akan memperoleh imbalan berupa laba usaha atau profit.

Kirim jawaban

Silakan login dahulu.