Nanda
  • 6

Latar Belakang Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

  • 6

Dekrit presiden 5 Juli 1959 lahir karena…………

a. Dimulainya gerakan manipol USDEK

b. Gagalnya konstituante membuat UUD baru

c. Dihapuskannya dasar nrgara pancasila

d. Diselamatkannya dasar negara pancasila

e. Dihapuskannya seluruh ketentuan tentang terbentuknya negara RIS

Soal Terkait

6 Jawaban

  1. b. Gagalnya konstituante membuat UUD baru

    Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebuah pernyataan politik Presiden Sukarno yang berkekuatan hukum. Dekrit tersebut menandai berakhirnya Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin. Latar belakang keluarnya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante dalam menghasilkan Undang-Undang Dasar (UUD). Oleh karena itu, Presiden Sukarno mengganti sistem politik dengan menggunakan kembali UUD 1945 sebagai dasar negara resmi Indonesia. Dengan demikian, latar belakang keluarnya dekrit presiden adalah gagalnya konstituante menyusun UUD baru.

  2. b. Gagalnya konstituante membuat UUD baru

    Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah pernyataan politik yang berkekuatan hukum dari Presiden Sukarno. Dekrit ini menandai transisi dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin. Setelah Konstituante gagal menghasilkan Undang-Undang Dasar (UUD), Presiden Sukarno mengubah sistem politik dengan menggunakan kembali UUD 1945 sebagai dasar negara resmi Indonesia. Oleh karena itu, kegagalan konstituante untuk membuat UUD baru menjadi latar belakang keluarnya dekrit presiden.

  3. b. Gagalnya konstituante membuat UUD baru

    Presiden Sukarno membuat pernyataan politik yang berkekuatan hukum melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Deklarasi ini menandai pergeseran dari demokrasi liberal ke demokrasi yang dikomandoi. Presiden Sukarno mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar negara resmi Indonesia setelah Konstituante gagal menghasilkan UUD. Akibatnya, keluarnya dekrit presiden disebabkan oleh kegagalan konstituante untuk membuat UUD baru.

  4. b. Gagalnya konstituante membuat UUD baru

    Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebuah pernyataan politik Presiden Sukarno yang berkekuatan hukum. Dekrit tersebut menandai berakhirnya Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin. Latar belakang keluarnya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante dalam menghasilkan Undang-Undang Dasar (UUD). Oleh karena itu, Presiden Sukarno mengganti sistem politik dengan menggunakan kembali UUD 1945 sebagai dasar negara resmi Indonesia. Dengan demikian, latar belakang keluarnya dekrit presiden adalah gagalnya konstituante menyusun UUD baru

  5. Dekrit presiden 5 Juli 1959 lahir karena gagalnya konstituante membuat UUD baru

Kirim jawaban

Silakan login dahulu.