Ibu Ida memiliki sebidang tanah dengan panjang 25 meter dan lebar 10 meter. Di atas tanah tersebut didirikan bangunan dengan panjang 10 meter dan lebar 7 meter. Di daerah tersebut harga tanah per meter persegi Rp 2.000.000,00 dan bangunan Rp 2.100.000,00. Apabila tarif PBB 0,2% dan nilai jual objek pajak tidak kena pajak sebesar Rp 12.000.000,00 maka pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Ibu Ida adalah ….
A. Rp 1.270.000,00
B. Rp 1.000.000,00
C. Rp 706.000,00
D. Rp 270.000,00
E. Rp 127.000,00
Tidak ada jawaban yang tepat untuk soal tersebut
Diketahui:
NJOP tanah (Rp2.000.000,00x25m x 10m) = Rp500.000.000,00 NJOP bangunan (Rp2.100.000,00 x 10m x 7m) = Rp147.000.000,00
Tarif PBB = 0.2%
Ditanya:
Pbb…?
Jawab:
Total NJOP = Rp500.000.000,00+Rp 147.000.000,00 = Rp647.000.000,00
PBB 0.2% x NJKP =0.2% ((Rp647.000.000,00-Rp12.000.000,00)×20%
= Rp254.000,00
Tidak ada jawaban yang tepat untuk soal tersebut
Pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Ibu Ida adalah Rp 1.270.000,00
Total NJOP = Rp500.000.000,00+Rp 147.000.000,00 = Rp647.000.000,00
PBB 0.2% x NJKP =0.2% ((Rp647.000.000,00-Rp12.000.000,00)×20%
= Rp254.000,00
Tidak ada jawaban yang tepat untuk soal tersebut
Pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Ibu Ida adalah Rp 1.000.000,00
Apabila tarif PBB 0,2% dan nilai jual objek pajak tidak kena pajak sebesar Rp 12.000.000,00 maka pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Ibu Ida adalah Rp254.000,00
Tidak ada jawaban yang tepat untuk soal tersebut