Pencipta lagu Indonesia Raya adalah…
a. W.R Sudirman
b. W.R Sukirman
c. W.R Surachman
d. W.R Sukarni
e. W.R Supratman
Link konfirmasi akan dikirim via email. Cek inbox email kamu atau lihat juga di folder SPAM.
Login ke soalmu.com dan mulai belajar bersama.
Lupa password? Masukkan alamat email kamu dan kami akan kirimkan link untuk me-reset-nya.
Please briefly explain why you feel this question should be reported.
Please briefly explain why you feel this answer should be reported.
Please briefly explain why you feel this user should be reported.
Setiap soal atau jawaban akan mendapatkan poin. Tukar poinmu dengan HADIAH UANG.
e. W.R. Supratman
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang juga menjadi lagu wajib nasional. Lagu ini kerap dikumandangkan pada acara-acara penting. Tak hanya jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam upacara bendera, seminar, pertandingan bola, sampai konser sekalipun. Hal ini tentu tak lepas dari peran penting lagu tersebut dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang dapat lepas dari belenggu penjajahan.
Dikutip dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), sejarah lagu Indonesia Raya mulanya muncul dari pemikiran para pejuang bangsa, salah satunya Ki Hajar Dewantara pada 1918. Ki Hajar Dewantara sempat memikirkan kapan sekiranya Indonesia memiliki lagu kebangsaan sendiri. Pemikiran ini kemudian ditanggapi oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R Supratman). Ia kemudian memikirkan gagasan tersebut dan mulai menciptakan lagu Indonesia Raya pada 1924. Tentunya, aransemen lagu ini bukan perkara mudah. Bahkan, W.R Soepratman sempat ditangkap oleh Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan yang dapat menggugah jiwa nasionalisme terhadap Indonesia.
Menurut buku berjudul ‘Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman’ karya C. Hutabarat, lagu ini terinspirasi dari Majalah Timbul, sebuah majalah lokal di Solo, Jawa Tengah. Setelah rampung, lagu ini diperkenalkan di Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928. Lagu ini kemudian menjadi salah satu katalis penggerak rasa nasionalisme bagi para pemuda Indonesia. Namun, lirik dan partitur lagu ini mulai dikenal luas setelah Sin Po, surat kabar China berbahasa Melayu menerbitkan lirik tersebut pada 10 November 1928. Lirik lagu Indonesia Raya yang asli berjudul tiga stanza dengan aransemen yang sama, tetapi liriknya berbeda-beda di masing-masing stanza. Meski begitu, lirik lagu Indonesia Raya yang banyak dikenal masyarakat hanya satu stanza. Hal ini karena Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menetapkan cukup satu stanza saja. Panitia itu diketuai Presiden ke-1 Indonesia Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo. Dengan begitu, satu stanza ini wajib dimainkan ketika upacara bendera HUT RI setiap tanggal 17 Agustus bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Hal ini kemudian ditetapkan pula dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan di suatu acara, maka mereka yang hadir harus menyanyikan lagu tersebut dengan sikap sempurna, yaitu berdiri tegak dan sikap hormat.
e. W.R. Supratman
Suatu saat, Ki Hajar Dewantara bertanya-tanya kapan Indonesia akan memiliki lagu kebangsaan sendiri. Wage Rudolf Soepratman (W.R. Supratman) kemudian menanggapi ide ini. Pada tahun 1924, ia mulai menulis lagu Indonesia Raya setelah mempertimbangkan ide tersebut. Aransemen lagu ini jelas tidak mudah. Bahkan WR Soepratman sempat ditangkap oleh Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan yang dimaksudkan untuk membangkitkan rasa nasionalisme Indonesia.
e. W.R. Supratman
Ki Hajar Dewantara pernah mempertanyakan kapan Indonesia akan memiliki lagu kebangsaan. Gagasan ini kemudian direspons oleh Wage Rudolf Soepratman. Setelah mempertimbangkan gagasan tersebut, ia mulai menulis lagu Indonesia Raya pada tahun 1924. Aransemen lagu ini tampaknya sulit. Belanda bahkan sempat menangkap WR Soepratman karena mengaransemen lagu nasional Indonesia yang dimaksudkan untuk mendorong semangat nasionalisme.
Jawaban yang tepat untuk soal diatas adalah e. W.R. Supratman
Pencipta lagu Indonesia Raya adalah W.R. Supratman
Pencipta lagu Indonesia Raya adalah W.R. Supratman. Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang juga menjadi lagu wajib nasional. Lagu ini kerap dikumandangkan pada acara-acara penting. Tak hanya jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam upacara bendera, seminar, pertandingan bola, sampai konser sekalipun. Hal ini tentu tak lepas dari peran penting lagu tersebut dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang dapat lepas dari belenggu penjajahan.